Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online

Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online

Proses dalam perpindahan Peserta PTK dari Sekolah satu ke sekolah yang lain sekarang menjadi lebih mudah semenjak telah dirilisnya Aplikasi Dapodik Versi 4.10. Penginputan data Siswa pindahan tidak dilakukan lagi seperti biasanya yang dilakkan dengan cara input manual. Namun dalam mutasi/pindah yang dilakukan oleh peserta didik cukup dengan melakukan “Tarik Peserta Didik” dihalaman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/  secara online.


Proses ini sangat memudahkan OPS ketika ada mutasi/perpindahan Peserta Didik sehingga tidak perlu menginput data Peserta Didik baru tersebut secara manual. Bagaimana caranya? Caranya sangatlah mudah, ikti saja petunjuk dibawah ini dengan cermat.

Langkah 1 : Buka alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online

Langkah 2 : Login menggunakan Username dan Password yang digunakan untuk login di Aplikasi Dapodik
Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online

Langkah 3 : Klik tombol “Tarik Peserta Didik”.
Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online

Langkah 4 : Lengkapi Sekolah asal Peserta Didik (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama Sekolah)
Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online

Langkah 5 : Ketik NISN atau Nama Peserta Didik yang akan dimutasikan lalu klik “Cari Peserta Didik”.  Perlu diketahui, jika sobat sudah memasukkan NISN atau Nama Peserta didik namun ketika anda klik "Cari Peserta Didik" tidak ada data yang muncul, berarti Peserta Didik yang bersangkutan belum dikeluarkan dari sekolah sebelumnya. Untuk itu usahakan untuk menghubungi sekolah lama terkait dengan pengeluaran Nama Peserta Didik dari Aplikasi Dapodik kemudian Operator sekolah lama untuk segera menyingkronkan data. Setelah sinkronisasi data yang dimaksud baru bisa ditarik secara online.
Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online

Langkah 6 : Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi.
Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online

Langkah 7 : Selanjutnya, klik “Konfirmasi Proses Mutasi”.
Langkah 8 : Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik agar data Peserta Didik tersebut turun ke aplikasi.
Langkah 9 : Selesai

Demikian langkah dan proses Tarik Data Peseta Didik / Mutasi Online dari website resmi Dapodik di tahun 2016 ini
Semoga bermanfaat

0 Response to "Tarik Peserta Didik atau Mutasi Secara Online"

Posting Komentar